BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Kombes Pol RS Handoyo, mengatakan terjadi sebanyak 38 kecelakaan lalu lintas selama Operasi Keselamatan Telabang 2025 yang berlangsung sejak 10-23 Februari.
Dari jumlah tersebut, enam korban meninggal dunia. Diantaranya terjadi di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak dua orang, Gunung Mas dua orang, Kotawaringin Timur satu orang dan Seruyan satu orang.
“Angka kecelakaan meningkat dua kasus dari 2024 lalu, yakni 36 kejadian,” katanya
Sementara untuk korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas menurun empat korban, dari sebanyak 12 orang di 2024 lalu, namun di 2025 ini hanya sebanyak delapan orang.
“Untuk korban luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan, dari sebanyak 89 orang di 2024 lalu, kini menurun menjadi 41 orang,” ucapnya.
Handoyo mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah terjadi akibat beberapa faktor, yakni faktor cuaca, faktor kedaraan yang tidak berfungsi normal, faktor geometri jalan yang tidak mulus serta faktor kelalaian manusia.
Untuk itu pihaknya terus menggencarkan edukasi serta sosialisasi terkait tertib lalu lintas kepada masyarakat, dengan turun langsung ke jalan serta kawasan rawan kecelakaan.
“Kami juga menanamkan tertib lalu lintas sejak dini kepada siswa-siswa TK melalui program Police Goes To School, untuk memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan selain mengedukasi kepada pengendara, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Pada Operasi Keselamatan Telabang 2025 ini, pelanggaran lalu lintas yang tertangkap ETLE statis sebanyak 65 pelanggaran atau menurun 68 persen dari 2024, yakni sebanyak 207 pelanggaran.
“Namun pada ETLE mobile, kami menemukan cukup banyak pelanggaran di 2025 ini, yakni sebanyak 243 pelanggaran atau meningkat sebanyak 834 persen dari 2024 lalu, yakni sebanyak 26 pelanggaran,” ujarnya.
Sementara, teguran yang diberikan personel Polda Kalimantan Tengah pada 2025 ini mencapai 13.486 atau meningkat sebanyak 123 persen dari 2024 lalu, yakni sebanyak 6.026 teguran.
Kondisi tersebut menandakan masih banyaknya masyarakat yang belum taat akan aturan berlalu lintas yang seyogyanya hal tersebut harus dipatuhi untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain.
“Kondisi ini akan menjadi bahan untuk kami analisis dan evaluasi sehingga kedepan kami dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. YUD