Orang Tua Pelajar Korban Penganiayaan Resmi Laporkan Kasus ke Polda Kalteng

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pihak keluarga dari pelajar SMP IT Hasanka Boarding School yang menjadi korban penganiayaan temannya sendiri beberapa waktu lalu resmi melapor ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Laporan dilakukan orang tua korban yang merasa tidak terima anaknya dianiaya secara tidak manusiawi oleh pelaku.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan dilakukan oleh RA, orang tua korban pada 28 Februari 2025 lalu.

“Iya benar sudah ada laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pelajar SMP Hasanka beberapa waktu lalu. Terlapor adalah pelaku penganiayaan terhadap korban,” katanya, Selasa (4/3).

Ia menyebutkan, pemeriksaan kini telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Penanganan ditindaklanjuti dengan memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.

“Tentunya setelah menerima laporan tersebut penyidik akan mulai bekerja. Mulai dari pemeriksaan pihak yang terkait kasus tersebut,” ujarnya.

Erlan memastikan penyelidikan akan berlangsung secara transparan, berkeadilan dan profesional.

“Untuk video yang viral di media sosial tentu menjadi petunjuk untuk penyidik melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara itu, RA, orang tua korban mengaku melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya karena tidak terima dengan perbuatan pelaku.

Awalnya, korban tidak bercerita terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Namun kasus tersebut diketahui setelah viral dan keluarga diberitahu tahu oleh pihak sekolah.

“Saya kira cuma perkelahian biasa, karena tidak melihat video itu saat mediasi yang difasilitasi sekolah,” tuturnya.

Namun, setelah melihat video ia merasa tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Yakni dipukul, ditendang hingga diseret oleh pelaku.

“Setelah kejadian itu anak saya jadi pendiam dan mengurung diri. Padahal biasanya ceria dan suka bermain Futsal dengan temannya,” pungkasnya. YUD