BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Warga Kabupaten Kapuas kembali dikejutkan dengan pengakuan para penemu bayi berjenis kelamin laki-laki di trotoar Jalan A. Yani Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Muhammad Ramadhan dan Fatimah.
Dimana pengakuan penemu bayi tersebut berbanding terbalik dari awal cerita bayi tersebut ditemukan oleh keduanya, yaitu dari pengakuan keduanya mengklarifikasi bahwa bayi malang tersebut yaitu darah daging keduanya.
Hal itu disampaikan oleh Muhammad Ramdhan dalam klarifikasinya yang didampingi Kanit PPA Polres Kapuas, bahwa penemuan bayi di trotoar dengan plastik dan perlengkapan bayi tersebut adalah rekayasa mereka.
“Dengan ini saya M Ramadhan, saya adalah orang tua dari bayi yang kami temukan berdua, dengan ini kami meminta maaf telah merekayasa tentang penemuan bayi yang menghebokan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucapnya.
Dengan itu juga bahwa permasalah tersebut telah diselesaikan secara keluarga dimana keduanya sebelumnya telah menikah siri, namun untuk menyembunyikan kelahiran bayi tersebut keduanya merekayasa adanya penemuan bayi tersebut.
“Dimana status mereka sudah menikah siri, namun belum diketahui orang tuanya sehingga mereka merekayasa cerita karena takut ketahuan orang tua. Menikah maupun hamil sebelumnya tidak diketahui oleh kedua orang tua mereka,” terang Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui humas Polres Kapuas. (put)