BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Meningkatnya penyebaran konten judi online (judol) di media sosial menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Sebagai respons atas fenomena itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berkolaborasi dengan TikTok Indonesia menggelar workshop online bertajuk #LawanJudol, Selasa (18/3/2025).
Workshop ini menjadi bagian dari langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya judol di era digitalisasi yang semakin pesat.
Sebelumnya, TikTok Indonesia bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga telah meluncurkan kampanye #LawanJudol. Kampanye itu bertujuan mengedukasi masyarakat dan mendorong penggunaan media sosial yang lebih positif dan produktif.
Dalam workshop online bertajuk #LawanJudol, Public Policy and Government Affairs TikTok Indonesia, Marshiella Pandji, menegaskan komitmen TikTok dalam memberantas konten perjudian online di platformnya.
“Kami menerapkan kebijakan tegas dan proaktif. Segala bentuk akun, aktivitas, atau konten yang berbau judol langsung kami larang,” ujarnya.
Bahkan, beber Marshiella Pandji, sepanjang Januari hingga Desember 2024, TikTok telah menghapus sekitar 900.000 video terkait perjudian online.
“TikTok berkomitmen untuk memerangi penyebaran perjudian online melalui kebijakan yang jelas, fitur keamanan yang kuat, dan moderasi ketat untuk melindungi pengguna, terutama generasi muda, dari risiko yang ditimbulkan,” tegasnya.
Selain kebijakan ketat, lanjut Marshiella, TikTok juga menghadirkan laman khusus #LawanJudol yang berisi informasi edukatif tentang bahaya judol, layanan aduan pemerintah, serta panduan bagi pengguna untuk melaporkan konten terduga judol.
“Jika menemukan konten mencurigakan, pengguna cukup tahan lama video, klik laporkan, lalu pilih kategori pelanggaran. Praktis dan cepat,” tambah Marshiella.
Dalam workshop ini, AMSI menghadirkan Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi, Marolli Jeni Indarto. Ia menilai bahwa kolaborasi AMSI dan TikTok sebagai langkah strategis dalam memberantas judi online.
“Pemerintah, TikTok, dan AMSI punya peran besar dalam kampanye melawan judol. TikTok sendiri telah menunjukkan respons cepat dan sistem mitigasi yang solid dalam menangani potensi konten judol,” ujar Marolli.
Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memperketat kebijakan untuk memberantas perjudian online. Namun, langkah represif saja tidak cukup, pendidikan sosial harus diperkuat agar masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak mudah terjerumus.
“Pemerintah terus berupaya memberantas perjudian online dengan kebijakan yang tegas, tetapi edukasi sosial juga harus diperkuat agar masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak mudah terjerumus,” imbuh Marolli.
Dengan semakin banyaknya aksi nyata dari berbagai pihak, diharapkan peredaran konten judol dapat ditekan secara signifikan, dan masyarakat semakin sadar akan bahaya di balik perjudian online. (asp)