Soal Dugaan Money Politik di Pilkada Barut, Ini Kata Bawaslu Kalteng

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) Satriadi, menyampaikan bahwa laporan dugaan politik uang dalam Pilkada Barito Utara yang menyeret pasangan calon nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya, masih dalam proses penanganan.

Laporan tersebut diajukan oleh warga yang juga melaporkan dugaan pelanggaran administrasi.

Menurut Satriadi, kasus dugaan pidana politik uang telah dilimpahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Barito Utara. Saat ini, prosesnya menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian ke kejaksaan.

“Semua sudah selesai, dan ada penetapan tersangka pidana dalam kasus ini,” ujar Satriadi kepada awak media, Senin (24/3/2025).

Sementara itu, laporan terkait pelanggaran administrasi tengah dalam tahap klarifikasi oleh Bawaslu.

“Hari ini dijadwalkan klarifikasi karena yang dilaporkan adalah pasangan calon,” jelasnya.

Satriadi juga menjelaskan bahwa potensi sanksi berat seperti diskualifikasi hanya dapat dijatuhkan jika memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 73 ayat 1 hingga 4.

“Yang kita lihat nanti adalah keterpenuhan unsur dan keterlibatan pasangan calon, baik secara langsung maupun melalui tim kampanye, partai politik, dan pihak terkait lainnya,” tambahnya.

Meski demikian, Bawaslu belum dapat menyimpulkan kemungkinan diskualifikasi sebelum seluruh bukti diperiksa.

“Saat ini laporan masih dalam tahap klarifikasi. Kita akan melihat bukti-bukti dari pelapor dan memastikan keterlibatan pasangan calon atau pihak lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Satriadi mengingatkan adanya kemungkinan perkara ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini pleno di tingkat kabupaten, kemarin sudah selesai di dua kecamatan. Dalam tiga hari setelah pleno, masih ada kesempatan untuk menyampaikan permohonan gugatan hasil ke MK. Jika dalam tiga hari tidak ada gugatan, barulah KPU bisa menetapkan pemenang Pilkada,” pungkasnya. (asp)