BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Harapan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memiliki Daerah Otonomi Baru (DOB) masih harus bersabar.
Hingga kini, usulan pemekaran wilayah belum bisa dilanjutkan akibat moratorium yang masih diberlakukan pemerintah pusat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, usai menghadiri kegiatan Musrenbang Kalteng 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/4/2025), mengonfirmasi bahwa pembahasan terkait DOB masih tertahan.
“Masih moratorium, nanti akan dibahas,” ujarnya singkat saat menanggapi aspirasi pembentukan DOB yang kembali mencuat di Bumi Tambun Bungai.
Dorongan pemekaran wilayah di Kalteng terus disuarakan masyarakat dan tokoh-tokoh daerah. Usulan yang kini masih mengemuka mencakup pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya, Provinsi Barito Raya, dan Kabupaten Kapuas Ngaju.
Wacana pemekaran ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan dan memperluas jangkauan layanan publik di wilayah yang secara geografis cukup luas dan beragam.
Meski begitu, pemerintah pusat tetap menekankan bahwa setiap usulan harus melalui mekanisme dan kajian menyeluruh, termasuk pertimbangan kesiapan administratif daerah dan kondisi fiskal negara secara keseluruhan.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pusat terkait kelanjutan usulan tersebut.
“Kami menghormati proses yang berlaku di pusat. Aspirasi masyarakat sudah kami sampaikan, dan sekarang kita menunggu arahan selanjutnya,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat penting agar proses pemekaran wilayah tidak memunculkan persoalan baru yang kontraproduktif.
Secara geografis, Kalimantan Tengah memiliki tantangan tersendiri dalam hal pemerataan pembangunan dan pelayanan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah terpencil.
Dengan adanya DOB, diharapkan pelayanan birokrasi, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur bisa menjangkau lebih merata dan efektif. (asp)