BALANGANEWS, KUALA KAPUAS โ Seorang pria asal Kabupaten Barito Kuala (Batola) tidak dapat berkutik, setelah diamankan oleh tim gabungan satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas bersama Reskrim Polres Batola.
Pria yang berusia 31 ini diamankan karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Jalan Pemuda Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, tepatnya didepan rumah Dalino (korban).
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, yang saat ini dalam pemeriksaan penyidik.
โAtas kerjasama dengan reskrim Polres Batola, Kami berhasil mengamankan pelaku di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sei Lumbah Rt. 13, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, dimana saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan penyidik,โ ucapnya, Kamis (10/4/2025).
Dari tangan pelaku ditemukan satu unit sepeda motor milik korban merk honda Vario, serta pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana, tentang kasus curanmor. (put)