Disbudparpora Ingatkan Objek Wisata Yang Buka Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin (FOTO : eza/Balanganews)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin mengatakan, bahwa untuk objek wisata yang dikelola oleh Pemko setempat saat ini hanya ada dua objek wisata.

Dikatakannya, untuk dua objek wisata tersebut yaitu wisata air hitam Kereng Bangkirai dengan objek wisata Sungai Batu.

Dari kedua objek wisata tersebut, baru objek wisata air hitam Kereng Bangkirai yang resmi reaktivasi atau dibuka kembali beberapa waktu lalu oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah.

“Objek Wisata yang dikelola pemerintah dua itu, dan yang baru dibuka wisata air hitam kereng bangkirai saat ini,” kata Ikhwanudin, Senin (31/8/2020).

Tambah dia, bahwa rencana nanti untuk objek wisata yang lain juga akan dibuka secara bertahap. Selain itu untuk objek wisata yang buka, ia mengimbau agar tetap terapkan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan juga tetap wajib diterapkan di objek wisata dan kita juga berkoordinasi dengan tim gugus tugas,” pungkasnya. (eza)