BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rutan Kelas IIA Palangka Raya kembali melakukan razia insidentil terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (19/5) malam. Razia dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk dan berada di lingkungan Rutan.
Dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Thri Wicaksono, penggeledahan berlangsung di kamar hunian blok H kamar 11. Hasilnya sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan dan disita untuk dimusnahkan.
Diantaranya setrika, enam terminal listrik, charger handphone, gergaji, pemanas air, sendok besi, sajam rakitan, korek api, rokok elektrik, tali belati, raket besi dan sejumlah kabel.
Plt Karutan Palangka Raya Sugiyanto melalui Kepala KPR Thri Wicaksono mengatakan razia insidentil merupakan salah satu upaya dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.
Razia dilakukan secara rutin dan bersifat acak untuk memastikan tidak ada kebocoran informasi.
“Razia ini juga merupakan perintah harian dari Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana dan Plt Karutan Sugiyanto untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan terus kondusif,” tegasnya, Selasa (20/5).
Ia menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh WBP jika tertangkap tangan memiliki barang terlarang di dalam Rutan.
“Tentunya ini adalah komitmen kami untuk Zero Halinar (Handphone, pungli dan narkoba) di lingkungan Rutan,” pungkasnya. YUD