BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, di Kantor Gubernur, Selasa (20/5/2025).
Audiensi ini membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan perkembangan penting di bidang Pemasyarakatan, khususnya terkait pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian baru, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia memastikan bahwa proses transisi tersebut tidak akan mengganggu layanan Pemasyarakatan di Kalteng.
Isu penting lain yang disoroti adalah maraknya peredaran narkoba di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan.
Pihak Kanwil Ditjenpas Kalteng, kata I Putu Murdiana, telah meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memutus rantai peredaran barang haram itu di dalam lapas dan rutan.
“Kami menyampaikan beberapa isu strategis kepada Bapak Gubernur, termasuk perkembangan pemisahan Kemenkumham menjadi tiga Kementerian,” ucap Kakanwil.
“Kami juga membahas langkah-langkah penanggulangan peredaran narkoba di dalam UPT Pemasyarakatan, serta mengusulkan hibah tanah untuk pembangunan kantor Kanwil Ditjenpas Kalteng yang baru. Sinergi dengan Pemerintah Provinsi sangat penting agar Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal,” lanjut Murdiana.
Tak hanya itu, Kakanwil juga mengusulkan hibah tanah dari Pemerintah Provinsi untuk pembangunan kantor baru Kanwil Ditjenpas Kalteng yang dinilai sangat dibutuhkan guna menunjang kinerja dan pelayanan Pemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur H. Agustiar Sabran menyatakan dukungannya terhadap seluruh upaya yang dilakukan jajaran Ditjenpas di Kalteng, baik dalam menjaga keamanan, ketertiban, maupun upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami mendukung penuh upaya Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, dalam menjaga keamanan dan pembinaan di UPT Pemasyarakatan. Soal hibah tanah, akan segera kami tindak lanjuti agar pembangunan kantor baru bisa segera terealisasi,” tegas Gubernur.
Pertemuan ini sekaligus dimanfaatkan untuk membahas rencana kunjungan kerja Gubernur ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam waktu dekat, sebagai bentuk perhatian langsung terhadap kondisi warga binaan.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan sinergi antara Pemprov Kalteng dan jajaran Pemasyarakatan semakin kuat demi terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang aman, manusiawi, serta menjunjung keadilan di Bumi Tambun Bungai. (asp)