Satpol PP Palangka Raya Bakal Tertibkan PKL di Atas Drainase

Whatsapp Image 2025 06 16 At 6.56.05 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menggelar apel pagi gabungan bersama unsur Kecamatan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Sabangau di halaman Masjid Kecubung pada Senin (16/6).

Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menyampaikan bahwa apel ini merupakan bagian dari koordinasi lintas sektor dalam rangka penataan kawasan kota. Salah satu poin penting yang dibahas adalah rencana penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase sepanjang jalur RTA Milono, mulai dari Bundaran Kecil hingga kawasan Surung.

“Mulai hari ini, kita beri waktu 7×24 jam kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran sendiri. Ini demi mendukung ketertiban, kebersihan, dan kelancaran fungsi saluran drainase,” ujar Berlianto.

Ia menegaskan bahwa penataan tersebut akan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan. Eksekusi penataan dijadwalkan akan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, jika para pedagang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemko Palangka Raya dalam menjaga keindahan dan keteraturan ruang kota serta mengantisipasi banjir akibat terganggunya fungsi drainase.

Pihak Satpol PP mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk mendukung penataan ini demi kepentingan bersama. YUD