BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri pada Sabtu (28/6/2025) siang, saat kegiatan kerja bakti kebersihan berlangsung.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.57 WIB dan langsung memicu respons cepat dari pihak lapas dan aparat keamanan.
Menurut laporan dari Kepala Lapas, kegiatan kebersihan dimulai sejak pukul 09.15 WIB dengan melibatkan 12 warga binaan di area dalam lapas. Empat di antaranya, termasuk Henderikus, ditugaskan membuang sampah ke area luar di sisi kanan tembok lapas.
Usai membuang sampah, mereka diarahkan kembali masuk. Namun Henderikus meminta izin untuk buang air kecil dan tidak kunjung kembali. Petugas yang curiga segera memasukkan tiga warga binaan lain ke blok hunian, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pejabat keamanan.
Plh. Kepala KPLP bersama tim keamanan langsung melakukan penyisiran ke area sekitar dan hutan di dekat lapas.
Laporan kejadian segera diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa tim pencari khusus telah dibentuk untuk menindaklanjuti pelarian tersebut.
“Sudah kami bentuk tim khusus untuk melakukan pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri dan saat ini kami juga sedang intensif melakukan penyisiran di sekitar kawasan hutan yang berdekatan dengan Lapas Palangka Raya,” ujarnya, melalui keterangan yang diterima, Minggu (29/6/2025).
Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan dengan melibatkan jajaran TNI dan Polri, termasuk Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, serta Koramil 1016-02 Bukit Batu.
“Kami tidak tinggal diam. Koordinasi dengan TNI dan Polri telah dilakukan untuk memperkuat pencarian. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan bila melihat keberadaan narapidana dimaksud, agar segera melaporkan kepada pihak berwenang,” tegas I Putu Murdiana.
Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya juga telah memperketat pengawasan serta membatasi aktivitas narapidana di luar blok hunian.
Proses pencarian masih terus berlangsung secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak agar narapidana tersebut dapat segera diamankan kembali. (asp)