Lantik Enam Pejabat Eselon III, Ini Pesan Tegas Kajati Kalteng

Whatsapp Image 2025 07 14 At 6.36.33 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Undang Mugopal, melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Pelantikan digelar di Aula Kejati Kalteng, Senin (14/7/2025).

Dalam pelantikan tersebut, Hendri Hanafi, resmi menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Kalteng, menggantikan Eddy Sumarman. Selanjutnya, Nanang Dwi Priharyadi, dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggantikan Deddy Yuliansyah Rasyid.

Nur Akhirman, ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur menggantikan Donna Rumiris Sitorus. Sementara itu, Rahmad Isnaini, dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Barito Timur menggantikan Yedivia Rum.

Kemudian, Andre, dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan menggantikan Gusti Hamdani. Adapun Syahron Hasibuan, ditetapkan sebagai Koordinator di Kejati Kalteng, menggantikan Harwanto.

Dalam sambutannya, Kajati Kalteng, Undang Mugopal menegaskan, bahwa proses rotasi, promosi, dan mutasi jabatan di lingkungan kejaksaan dilakukan melalui mekanisme yang terukur dan penuh pertimbangan.

“Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan matang dan penilaian objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Undang Mugopal berpesan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat menjaga amanah yang telah dipercayakan, serta membuktikan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara, buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara, tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat,” tegasnya. (asp)