Bukan Cukup Maaf, PMKRI Palangka Raya Tuntut Keadilan Tragedi Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan

Whatsapp Image 2025 08 29 At 10.56.41 Am
Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya Matius Valentino Jehatut (kiri) dan Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Palangka Raya Fardoari Reketno (kanan)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya menyampaikan sikap tegas atas meninggalnya Affan Kurniawan (20), pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob.

Kejadian itu terjadi saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya, Matius Valentino Jehatut, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menilai insiden tersebut sebagai tragedi kemanusiaan.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum serta seluruh komunitas ojek online di Indonesia. Kehilangan ini bukan hanya tragedi pribadi, melainkan tragedi kemanusiaan akibat gagalnya negara melindungi rakyatnya sendiri,” ujar Matius dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

Dia menambahkan, PMKRI menghargai permintaan maaf Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, namun menegaskan bahwa permintaan maaf tidak cukup.

“Kami menuntut tindakan hukum yang nyata, transparan, dan independen. Jangan sampai tragedi ini hanya menjadi catatan hitam tanpa pertanggungjawaban,” tegas Matius.

Ia juga menyoroti lemahnya standar operasional pengamanan aksi unjuk rasa.

“Penggunaan kendaraan taktis di tengah kerumunan sipil harus dievaluasi total. Aparat negara harus dididik kembali agar menempatkan keselamatan warga sipil sebagai prioritas. Polisi seharusnya melindungi, bukan melukai rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Palangka Raya, Fardoari Reketno, menekankan bahwa negara harus hadir melindungi rakyat sejak awal, bukan sekadar meminta maaf setelah tragedi terjadi.

“Keadilan tidak boleh berhenti di meja permintaan maaf. Negara harus benar-benar membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua, termasuk aparat bersenjata. Kami menolak segala bentuk impunitas. Kematian Affan adalah luka bagi bangsa, dan luka ini hanya bisa sembuh jika kebenaran ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Fardoari.

Ia menambahkan, PMKRI Cabang Palangka Raya akan terus mengawal kasus ini bersama elemen masyarakat sipil lainnya.

“Hari ini Affan, besok bisa siapa saja. Karena itu, kami menyerukan agar tragedi ini menjadi peringatan keras bagi negara keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya. (asp)