Kunjungi Kelurahan Bukit Tunggal, Menkum Supratman Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Lewat Posbankum

Whatsapp Image 2025 11 05 At 7.55.23 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan akses hukum yang adil dan cepat, termasuk dalam penyelesaian konflik agraria yang masih kerap terjadi di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan Menkum saat meninjau Posbankum dan berdialog langsung dengan warga di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Rabu (5/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Supratman menerima langsung sejumlah aduan warga terkait persoalan agraria.

“Saya minta Posbankum bersama Pak Lurah bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan seperti konflik agraria ini. Kalau tidak bisa diselesaikan, kami akan bantu dengan media lain,” tegas Supratman.

Ia menekankan, penyelesaian masalah hukum seharusnya dapat dilakukan secara terbuka dan humanis agar tidak menimbulkan dampak sosial berkepanjangan.

“Penyelesaian masalah hukum sebenarnya bisa dilakukan dengan baik apabila dikomunikasikan secara terbuka dan humanis,” ujarnya.

Meskipun mengakui bahwa konflik agraria bukan persoalan yang mudah, Supratman tetap optimistis berbagai program pemerintah, termasuk kebijakan Presiden terkait redistribusi lahan dapat menjadi bagian dari solusi yang konkret.

“Percaya sama saya, banyak kebijakan pemerintah yang bisa ditempuh untuk penyelesaian. Kemenkum menyiapkan sarananya lewat Posbankum. Kalau ada kendala harus berlanjut ke tingkat tinggi, kami siap memfasilitasi agar bisa berkoordinasi dengan kementerian lain,” ucapnya.

Menkum juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam penyelesaian konflik, terutama di wilayah yang masih kuat dengan nilai-nilai adat dan budaya.

“Di Posbankum ini masyarakat bisa langsung bertemu, bicara dari hati ke hati. Kalau bisa diselesaikan secara adat, dengan pendekatan yang humanis dan diterima semua pihak, itu jauh lebih bagus,” katanya.

Lebih lanjut, Supratman menyebutkan bahwa hingga saat ini Posbankum telah terbentuk di sekitar 70.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia dari total lebih dari 83.000 wilayah.

“Kita berharap, hingga akhir tahun ini seluruh 83.900-an desa dan kelurahan sudah memiliki Posbankum aktif agar masyarakat benar-benar mudah mendapatkan akses bantuan hukum,”imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor, menyampaikan apresiasi atas perhatian Menkum terhadap persoalan hukum masyarakat di tingkat kelurahan.

Menurutnya, kehadiran Posbankum sangat membantu warga yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.

“Kami berterima kasih atas kunjungan dan perhatian Bapak Menteri. Kehadiran Posbankum di wilayah kami menjadi wadah penting bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama dalam menyelesaikan permasalahan agraria secara bijak,” tutur Subhan Noor. (asp)