BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rendahnya tingkat pendidikan dan permasalahan keadilan serta tingkat kemiskinan menjadi penyebab berkembangnya radikalisme yang ada di lapisan masyarakat.
Terkait hal tersebut, Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, melalui Kasubbid Penmas AKBP Murianto, mengatakan salah satu langkah pencegahan berkembangnya paham radikalisme di antaranya dengan terus menambah ilmu pengetahuan umum maupun dari akademisi.
“Tidak hanya itu, Pancasila sebagai dasar terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus dipelihara guna memupuk rasa nasionalisme di setiap lini kehidupan masyarakat. Karena di dalam Pancasila ini seperti kita ketahui bersama sudah terkandung semua tata cara kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya, Senin (28/9/2020) siang.
Ditambahkan, adanya kesenjangan sosial yang ada di lingkungan masyarakat hendaknya harus diminimalisir secara maksimal. Karena bila ini dibiarkan, juga akan menjadi pemicu berkembangnya paham radikalisme dan terorisme.
“Kami selaku aparat penegak hukum pada kesempatan ini mengimbau kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat beserta sejumlah tokoh terkait untuk turut berperan aktif dalam mencegah adanya paham tersebut di masyarakat. Karena pada dasarnya, keutuhan NKRI merupakan tanggungjawab kita bersama,” tegasnya. (yud)