BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), H Muhajirin mengatakan bahwa pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kalteng 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara diminta untuk dapat bekerja ekstra keras agar pesta demokrasi rakyat ini dapat terlaksana dengan baik.
Hal itu dikatakannya, mengingat pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, akan berpotensi menimbulkan berbagai kendala pada sejumlah tahapannya. Dampak buruk yang timbul dari kendala tersebutlah yang harus diperhatikan agar tidak mempengaruhi kesuksesan Pilkada.
“Penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), harus siap untuk menguras banyak tenaga. Karena, untuk menyukseskan Pilkada di masa pandemi ini, tentu akan banyak tantangannya,” kata Muhajirin, kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Kemudian, sambung politisi dari Partai Demokrat ini, pelaksanaan Pilkada di masa pandemi tentu akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana akan ada larangan atau batasan kepada penyelenggara untuk mengumpulkan masa baik pada saat pendaftaran di KPU, hingga kegiatan-kegiatan lainnya seperti kampanye, arak-arakan dan lainnya.
“Itu semua harus diperhatikan, supaya semua nantinya yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut bisa mematuhi ketentuan itu. Sebab, tujuan dari ketentuan itukan bukan hanya untuk perorangan saja, akan tetapi untuk semua pihak agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Muhajirin.
Untuk itu, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini mengingatkan, agar pemerintah, bersama dengan pihak terkait lainnya harus memiliki komitmen yang kuat dalam mendorong semua tahapan pesta demokrasi rakyat dapat terlaksana dengan baik tanpa memunculkan klaster penyebaran Covid-19 yang baru lagi. (ega)