BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menggelar penggeledahan serentak di blok hunian warga binaan dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (6/4/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026.
Kegiatan yang melibatkan unsur kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta mencegah peredaran barang terlarang seperti narkotika dan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi ini merupakan wujud nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.
“Melalui sinergi bersama APH, kami terus memperkuat pengawasan dan pengendalian di dalam Lapas. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperingati HBP ke-62 untuk meningkatkan integritas serta profesionalisme petugas,” ujar Hani.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dan memeriksa barang pribadi warga binaan secara teliti.
Meski dilakukan secara mendalam, Hani memastikan seluruh rangkaian penggeledahan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Berdasarkan hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya peredaran narkoba. Namun, sejumlah benda tajam hasil modifikasi dan alat komunikasi ilegal berhasil diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Hani berharap melalui penggeledahan rutin dan serentak ini, stabilitas keamanan di Lapas Perempuan Palangka Raya dapat terus terjaga, memberikan rasa aman bagi petugas maupun warga binaan, serta memperkuat marwah institusi pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pembinaan.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Lapas Perempuan Palangka Raya tidak memberikan ruang bagi pelanggaran aturan di dalam sistem pemasyarakatan. (asp)





