OJK: Kinerja Sektor Keuangan Kalteng Tetap Solid

Kepala OJK Provinsi Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, didampingi Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah, serta jajaran pejabat OJK Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di Kalimantan Tengah tetap terjaga hingga Triwulan II Tahun 2026.

Kondisi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika perekonomian global dan nasional.

Stabilitas sektor jasa keuangan yang sehat dinilai mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha.

Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan OJK terus memperkuat sinergi dengan lembaga jasa keuangan, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan guna menjaga ketahanan sektor keuangan di daerah.

“Stabilitas sektor jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah hingga Triwulan II Tahun 2026 tetap terjaga dengan baik. Kondisi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya, saat pertemuan dengan wartawan, Selasa (30/6/2026).

Menurut Primandanu, OJK juga berkomitmen meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai program strategis, sekaligus memperluas akses layanan keuangan yang aman, mudah dijangkau, dan sesuai kebutuhan masyarakat hingga ke wilayah terpencil.

“OJK Kalteng terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong penguatan ekosistem keuangan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” katanya.

Berdasarkan data posisi Mei 2026, kinerja perbankan di Kalimantan Tengah menunjukkan tren pertumbuhan positif. Total aset bank umum tercatat mencapai Rp99,26 triliun, meningkat 9,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp90,99 triliun.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami kenaikan menjadi Rp52,93 triliun, atau tumbuh 7,36 persen secara tahunan. Sementara itu, penyaluran kredit meningkat menjadi Rp54,98 triliun, naik 7,37 persen dibandingkan Mei 2025.

Meski demikian, rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) mengalami kenaikan tipis dari 1,98 persen menjadi 2,07 persen, namun masih berada pada level yang relatif terkendali.

Dari sisi penggunaan, kredit konsumtif masih mendominasi dengan nilai Rp21,95 triliun atau sekitar 39,93 persen dari total kredit. Selanjutnya disusul kredit modal kerja sebesar Rp19,25 triliun (35,01 persen) dan kredit investasi sebesar Rp13,78 triliun (25,06 persen).

Adapun sektor rumah tangga menjadi penerima kredit terbesar dengan nilai Rp21,61 triliun, diikuti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp16,48 triliun, kemudian industri pengolahan, aktivitas jasa lainnya, serta sektor konstruksi.

Sementara berdasarkan skala usaha, penyaluran kredit masih didominasi sektor non-UMKM sebesar Rp36,48 triliun atau 66,35 persen dari total kredit. Sisanya disalurkan kepada pelaku usaha mikro sebesar Rp9,30 triliun, usaha kecil Rp5,83 triliun, dan usaha menengah Rp3,37 triliun.

Primandanu menegaskan, OJK akan terus mendorong terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan ekonomi Kalimantan Tengah.

“Melalui berbagai program strategis, OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperluas akses layanan keuangan yang mudah dijangkau, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (asp)