BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya berkomitmen memperkuat pendampingan dan pembinaan bagi warga binaan, khususnya yang sedang menjalani proses pengusulan hak integrasi.
Sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan, Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Palangka Raya Hani Anggraeni bersama jajaran Wali Pemasyarakatan memberikan pengarahan langsung kepada para warga binaan, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran lapas menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama menjalani masa pembinaan.
Kalapas Hani Anggraeni menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses pengusulan hak integrasi bagi warga binaan diselenggarakan secara transparan tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Warga binaan maupun keluarga diimbau untuk tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang menjanjikan kemudahan dalam proses pengusulan integrasi,” ujar Hani Anggraeni.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen institusi dalam mewujudkan zona integritas yang bersih dari praktik pungutan liar.
Selain itu, jajaran Wali Pemasyarakatan turut memotivasi warga binaan agar memanfaatkan program pembinaan secara optimal guna mempersiapkan mental dan kemandirian sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Melalui pendampingan yang transparan dan humanis ini, Lapas Perempuan Palangka Raya berharap seluruh warga binaan dapat memahami hak serta kewajibannya secara utuh, sehingga proses reintegrasi sosial berjalan tertib dan sukses.
“Dengan pendampingan dan informasi yang jelas, warga binaan diharapkan dapat menjalani proses tersebut dengan tertib serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab,” pungkas Hani. (asp)





