BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jumat, 23 Oktober 2026, dilaporkan mencapai angka 4.249 untuk parameter PM10. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dikutip MetroTV News, angka tersebut menunjukkan kondisi pencemaran udara pada tingkat yang sangat ekstrem. Sumber: MetroTV News
Tingginya pencemaran udara di Kota Palangka Raya dikaitkan dengan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asap yang menyelimuti wilayah tersebut membuat langit tampak kekuningan dan mengurangi jarak pandang, terutama di kawasan jalan raya.
Kabut asap akibat karhutla semakin pekat menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kondisi ini menyebabkan jarak pandang menurun hingga di bawah 200 meter dan mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan. (rmi)





