BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia besutan Burhanudin Muhtadi membuat surat pernyataan mengagetkan menyikapi beredarnya data survei yang seolah-olah mengatasnamakan lembaga surveinya.
Pernyataan tidak terima itu tersirat di dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani Direktur Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi untuk publikasi media, yang berisi klarifikasi atas beredarnya informasi data survei dalam bentuk gambar/grafik (capture) tabel perolehan suara 2 (dua) Paslon Pilkada Provinsi Kalteng, khususnya melalui media sosial (facebook).
Divisi Komunikasi dan Media Indikator Politik Indonesia, F Hidayat kepada BALANGANEWS.COM menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu permohonan maaf dari pihak yang telah menyebarkan informasi tersebut dan meminta segera mencabut dan menghapusnya dari status facebook yang pernah ditayangkan.
Ditanya apakah Indikator akan menempuh jalur hukum terkait pencatutan nama lembaga survei terverifikasi KPU tersebut, Hidayat menyatakan belum. “Kami masih menunggu tanggapan dari yang bersangkutan dulu,” kata dia.
Dibeberkannya, beberapa akun facebook yang menayangkan table/grafik data survei yang mengatasnamakan Indikator tersebut antara lain https://www.facebook.com/photo?fbid=136499274892132&set=pcb.1261047274250166 (Relawan Ben-ujang)
Kemudian https://www.facebook.com/photo?fbid=1271707046562633&set=pcb.1679832815509928 atau https://www.facebook.com/saras.bhocill, dan https://www.facebook.com/photo?fbid=3928533317181132&set=pcb.3928533463847784 atau https://www.facebook.com/darius.jatta.
Atas nama lembaga survei Indikator Politik Indoensia, Hidayat juga menekankan bahwa Indikator tidak pernah mempublikasikan data survei Pilkada Kalimantan Tengah, baik dalam bentuk gambar, grafis dan sejenisnya.
Kata Hidayat, dalam infografik yang disebarkan tertulis di gambar (capture gambar): “Indikator Pusat Kajian Opini Publik”. “Penting kami sampaikan bahwa: lembaga/institusi/nama tersebut bukan dan tidak ada hubungan sama sekali dengan lembaga kami, Indikator Politik Indonesia,” pungkasnya.
Hidayat juga menginformasikan bahwa logo, identitas dan publikasi Indikator Politik Indonesia bisa dicek di web resmi: www.indikator.co.id.
Kuat dugaan, sambung Hidayat, ada pihak-pihak yang dengan sengaja menggunakan nama “INDIKATOR” untuk menegaskan seakan-akan nama “Indikator Pusat Kajian Opini Publik” tersebut adalah bagian dari Indikator Politik Indonesia.
“Oleh sebab itu kami meminta pihak bersangkutan untuk segera mencabut, menghapus, postingan gambar tersebut dan meminta maaf,” papar dia
Pihaknya juga mengharapkan lembaga yang menamakan dirinya “Indikator Pusat Kajian Opini Publik” tersebut juga segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah. (nor)