Sekda Kalteng Hadiri Rakor Pemanfaatan Anjungan Pemerintah Daerah pada TMIl

Fahrizal Fitri saat menghadiri Rapat Koordinasi secara virtual melalui video conference terkait Pemanfaatan Anjungan Pemerintah Daerah pada Taman Mini Indonesia Indah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Provinsi Kalteng) Fahrizal Fitri menghadiri Rapat Koordinasi secara virtual melalui video conference terkait Pemanfaatan Anjungan Pemerintah Daerah pada Taman Mini Indonesia Indah (TMIl) dari Aula Jayang Tingang Lt.II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/11/2020).

TMIl merupakan salah satu fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program penertiban dan manajemen aset Barang Milik Negara (BMN).

TMII sendiri didirikan dengan tujuan sebagai pusat edukasi dan kebudayaan bagi masyarakat dan ajang promosi potensi investasi Pemerintah Daerah.

Berdasarkan Pasal 6 (a) Undang Undang No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai implementasi pencegahan korupsi yang dimana salah satunya mengenai manajemen aset BMN.

Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Asep Rahmat Suwandha menyatakan fokus KPK sekarang adalah mengenai penertiban dan manajemen aset.

Asep Rahmat Suwandha menyampaikan Rapat Koordinasi ini tidak lepas dari Amanat yang diberikan oleh Undang-Undang KPK terkait dengan upaya-upaya KPK dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Sebagaimana diketahui, Tahun 2020 ini KPK fokus terhadap beberapa hal termasuk di dalamnya adalah pembenahan barang milik Negara dan barang milik Daerah.

Dilanjutkan Asep Rahmat Suwandha, KPK khususnya Koordinator Wilayah (Korwil) II, mendapatkan amanat untuk membantu Kementerian Sekretariat Negara untuk melakukan perbaikan tata kelola aset Negara yang diamanatkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.

“Beberapa fokus KPK dalam pembenahan aset di antaranya di kawasan Senayan atau Glora Bung Karno, kawasan Kemayoran, kawasan Monas dan kawasan Taman Mini Indonesia Indah,” tutur Asep Rahmat Suwandha.

Koordinasi Manajemen aset yang KPK lakukan kepada Kementerian lembaga termasuk juga Pemerintah Daerah, fokus di 4 Area atau 4 isu utama yakni Administrasi (Legalisasi Aset), sisi penguasaan fisik, penyelesaian sengketa optimalisasi pendapatan atau pengoptimalisasi penggunaan barang milik Negara atau Daerah.

Asep Rahmat Suwandha berharap Pemerintah Daerah secara proaktif meninjau kembali dan melakukan kegiatan-kegiatan dan memanfaatkan anjungan-anjungan yang sudah ada di TMII.

Hadir secara virtual Pimpinan KPK, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Direktur Utama TMII dan Sekretaris Daerah se-Indonesia.

Turut hadir mendampingi Sekda di antaranya Inspektur Provinsi Kalteng H. Sapto Nugroho dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Guntur Talajan. (rmi/MMC Kalteng)