Plt. Gubernur Kalteng Hadiri Deklarasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak sebagai Strategi Akselerasi Pencapaian SDGs Desa

Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya saat menghadiri Deklarasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak sebagai Strategi Akselerasi Pencapaian SDGs Desa secara virtual

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plt. Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Deklarasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak sebagai Strategi Akselerasi Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Acara tersebut diikuti Plt. Gubernur secara virtual dari Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (11/11/2020).

Program tersebut dicanangkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa  PDTT) bersinergi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kegiatan ini dimaksudkan agar masing-masing Kepala Daerah mendukung program Desa Ramah Perempuan sebagai Strategi Akselerasi Pencapaian SDGs Desa dengan mendeklarasikan program dimaksud secara serentak.

Membumikan SDGs Global menjadi tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dimana SDGs  Desa berkontribusi sebesar 74% terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Acara Deklarasi diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Sekretaris Kementerian PPPA dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT untuk mendukung Desa Ramah Perempuan dan Desa layak anak untuk percepatan pencapaian SDGs  Desa.

Di dalam sambutannya, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Desa PDTT yang telah meniginisiasi program tersebut.

I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap kegiatan yang diutuskan antara Kepala Desa dan badan Permusyawaratan Desa mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan program ini benar-benar dapat mempertimbangkan kesetaraan gender, perspektif perempuan serta pemenuhan hak anak.

Sementara, Menteri Desa  PDTT Abdul Halim Iskandar dalam arahannya mengajak kepada  semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk bersinergi membangun desa yang ramah perempuan. SDGs  Desa adalah pembangunan total aras Desa.

Seluruh aspek pembangunan yang digagas PBB sejak pendirian hingga kini diterapkan, seluruh warga Desa harus menjadi pemanfaatnya, tidak ada terlewatkan.

Abdul Halim Iskandar menyebut program tersebut bertujuan untuk pembangunan Nasional, yakni mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, layak air bersih dan sanitasi, berenergi bersih dan terbarukan, infrastruktur dan inovasi sesuai kebutuhan, warganya sehat dan sejahtera, menerima pendidikan berkualitas serta perempuan berpartisipasi.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan Penyerahan Buku SDGs Desa dan Buku Panduan Fasilitasi Pemberdayaan Perempuan di Desa oleh Menteri Desa  PDTT Abdul Halim Iskandar, dilanjutkan dengan Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Desa Layak Anak “Penandatanganan Deklarasi Bersama Menteri Desa PDTT dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Acara ini juga diisi dengan diskusi antara Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Sekretaris Kementerian PPPA, Direktur KAPAL Perempuan dan Kepala Desa Bengle, Kabupaten Karawang.

Turut hadir mendampingi Plt. Gubernur di antaranya Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Hamka, Kepala Dinas Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalteng Rian Tangkudung, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Rivianus Syahril Tarigan dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng H. Rojikinnor. (rmi/MMC Kalteng)