Pemko Perhatikan Kesejahteraan Tekon dan PTT

Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin saat memperlihatkan penandatangan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan saat di Gedung Pelampang Tarung, Rabu (18/11/2020) (FOTO : EZA/BALANGANEWS)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen, dalam memperhatikan kesejahteraan bagi seluruh Tenaga Kontrak (Tekon) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di lingkungan Pemko setempat.

Hal tersebut juga dibuktikan Pemko Palangka Raya dengan menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, bahkan telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Tekon dan PTT di lingkungan Pemko setempat.

“Tentu ini adalah bentuk komitmen dari Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperhatikan hak-hak ataupun kesejahteraan bagi keluarga besar di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya,” ucap Walikota, Rabu (18/11/2020).

Dalam hal ini Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin telah mendaftarkan para Tekon dan PTT Pemko Palangka Raya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau untuk jumlahnya ada 1838 jiwa yang menerima BPJS Ketenagakerjaan yaitu tenaga kontrak dan PTT di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Alhamdulillah hari ini terjalin kerjasama kita dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Fairid Naparin Walikota Palangka Raya. (eza)