BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyetujui rencana Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha (KPDBU) Pembangunan Rumah Sakit (RS) Kelas A di Kalteng.
Persetujuan DPRD tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna ke 11 masa persidangan III tahun siding 2020, yang dilangsungkan di gedung dewan, Rabu (23/12/2020).
Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno didampingi Wakil Ketua I H Abdul Razak. Kemudian dari pemprov Kalteng diwakili Sekda H Fahrizal Fitri serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kalteng serta perwakilan sopd.
Menurut Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, persetujuan DPRD terhadap rencana pembangunan RS kelas A yang diusulkan Pemprov Kalteng tersebut telah dibahas sesuai mekanisme dengan proses yang cukup panjang.
Oleh sebab itu DPRD akhirnya bisa menyetujui rencana pembangunan rumah sakit yang ke depan diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.
“Tadi kita telah melaksanakan Paripurna persetujuan terhadap rencana kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha rumah sakit kelas A Provinsi Kalteng,” kata Wiyatno.
Sementara Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi partai golkar Hj Siti Nafsiah yang menyampaikan laporan hasil rapat gabungan Komisi terhadap hasil pembahasan KPDBU Kelas A tersebut menjelaskan, pembahasan telah dilaksanakan dalam rapat gabungan, Selasa (22/12/2020). Dimana dalam rapat itu, rencana pemerintah tersebut disetujui oleh enam fraksi pendukung DPRD Kalteng.
Keenam fraksi tersebut di antaranya, Fraksi pdi perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB dan Fraksi Gabungan PAN, PPP, PKS, Perindo dan Hanura.
“Sebelumnya kita sudah melaksanakan rapat gabungan dan disetujui enam fraksi dan hanya fraksi partai NasDem yang belum bisa menerima,” kata Nafsiah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng ini juga mengatakan, meski menyetujui KPDBU RS Kelas A tersebut, tetapi DPRD Kalteng juga memberikan beberapa kepada pemerintah daerah untuk diteliti dan dipelajari rencana kerjasama tersebut ke depannya.
Sementara itu, gubernur Kalteng melalui pidatonya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) H Fahrizal Fitri mengatakan, dengan adanya RS Kelas A di Kalteng, pelayanan terhadap masyarakat luas bisa menjadi lebih maksimal dan diharapkan menjadi rumah sakit rujukan Nasional.
Oleh karena itu, atas persetujuan dewan terhadap KPDBU RS Kelas A tersebut, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya.
“Pada tahun 2021 itu kita sudah masuk tahap transaksi dan memang sangat diperlukan dukungan DPRD Kalteng. Karenanya, dengan adanya persetujuan ini, kami sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Kalteng,” kata Fahrizal. (ega)