Satgas Covid- 19 Belum Rekomendasi Belajar Tatap Muka di Palangka Raya

Ketua Harian Satgas Covid 19 Palangka Raya, Emi Abriyani.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rapat koordinasi dilakukan Satgas Covid 19 Kota Palangka Raya bersama Kanwil Kemenag, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Senin (4/1/2021) pagi.

Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesahatan dan Menteri Dalam Negeri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran  pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi covid 19.

Hasilnya, selama Januari 2021 Satgas Covid 19 menunda pembelajaran atau tatap muka dan sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya tetap melaksanakan pembelajaran secara daring.

Ketua Harian Satgas Covid 19 Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan dalam SKB empat menteri disebutkan bahwa pembelajaram diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Untuk itu perlu dilakukannya rapat satgas bersama instansi terkait.

“Dari hasil rapat kita mengingat situasi covid 19 masih naik-naikknya maka disepakati untuk ditunda. Pada Januari ini tidak ada pembelajaran secara tatap muka,” katanya.

Emi mengungkapkan, meski tetap melakukan pembelajaran secara daring, sekolah-sekolah juga sambil mempersiapkan persyaratan untuk dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar sesuai dengan SKB empat menteri.

“Persyaratan harus berdasarkan SKB empat menteri. Selain itu juga berdasarkan evaluasi nantinya, jika Februari terjadi penurunan angka kasus maka akan kita buka,” tuturnya. (yud)