BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komando Distrik Militer (Kodim) 1016/Palangka Raya meresmikan tiga Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kota Palangka Raya Rabu (17/2/2021). Dimana Posko tersebut, nantinya akan menjadi sentral utama dalam penanganan Covid-19 di tingkat RT.
Dandim 1016/Plk Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengatakan, pembentukan Posko PPKM Berskala Mikro ini merupakan upaya pencegahan dalam penanganan Covid-19 hingga ke tingkat paling rendah atau mikro.
“Dengan adanya posko PPKM Berskala Mikro ini, akan lebih mengedepankan peran serta masyarakat dalam penanganan Covid-19. Jadi bukan hanya TNI-Polri yang berada di depan, tapi juga masyarakat,” katanya saat meresmikan Posko PPKM Berskala Mikro di Jalan Simpati Raya Kelurahan Bukit Tunggal.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan PPKM Berskala Mikro ini, Lurah setempat yang akan menjadi pusat komando utamanya. Yang mana, nantinya akan dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas serta RW/RT setempat.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa ke depannya pembentukan Posko PPKM Berskala Mikro ini, juga akan dilaksanakan di seluruh wilayah kelurahan dan RT guna membloking penyebaran Covid-19.
Ketiga posko yang berada di Kota Palangka Raya, terdiri dari Posko RT 10 RW 14 Jalan Simpati Raya Kelurahan Bukit Tunggal, Posko RT 01 RW 02 Kelurahan Hambaring Hurung dan Posko RT 01 RW 03 Jalan Utama Kelurahan Marang. Sedangkan untuk, posko yang berada di Kabupaten Gunung Mas ialah Posko RT 01 RW 02 Jalan Damang Sawang Kelurahan Kurun.
Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menjelaskan, dengan adanya Posko PPKM Berskala Mikro ini, dapat membangkitkan semangat warga di sekitar posko untuk bersama-sama membantu mengawasi pergerakan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Ini gerakannya persis seperti waktu PSKH kemarin. Dimana ada cek-cek poin tertentu untuk mengawasi pergerakan warga. Jadi memang ini akhirnya, ke arah gotong-royong,” jelasnya. (eza)