BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi A DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat dengan OPD mitra kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Rabu (17/2/2021).
Ketua Komisi A Subandi usai memimpin rapat mengatakan, rapat tersebut dilakukan bersama mitra kerja yaitu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota setempat.
“Dalam rapat tersebut agenda pertama dengan BPPRD yaitu terkait dengan evaluasi pendapatan tahun 2020 dan rencana pencapaian target PAD tahun 2021,” kata Subandi, Rabu (17/2/2021).
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini melanjutkan, dimana dalam forum rapat tersebut Kepala BPPRD juga menyampaikan jika pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) penanggungjawab diantaranya, BPPRD dan BPKD.
“Sedangkan terkait DPM-PTSP tadi dalam rapat yang kita tanyakan yaitu, bagaimana terkait perizinan yang ada di Mal Pelayanan Publik,” pungkasnya. (eza)