BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik peringkat I kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah tahun 2020 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan skor 90,20.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/3/2021) kemarin.
“Saya ucapkan terima kasih untuk Pemprov Kalimantan Tengah, Kominfo, dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan penghargaan kepada pemerintah Kota Palangka Raya yaitu meraih peringkat satu tentang keterbukaan publik,” kata Fairid Naparin, Senin (15/3/2021).
Dikatakan Fairid, atas penghargaan tersebut adalah dalam melaksanakan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik, yang bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana kebijakan dan program publik.
“Mudah-mudahan ini tetap menjadi semangat komitmen kami, yang pertama dalam menjalankan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta menerapkan pemerintahan yang Good Government,” tandasnya. (eza)