BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Evelnie mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua di kabupaten itu telah dimulai pada Senin (15/3/2021).
“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua menyasar para petugas pelayanan publik yang ada di wilayah Kecamatan Kurun,” ucapnya.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini, jelas Evelnie, menyasar para petugas pelayanan publik seperti DPRD Gumas, sejumlah pegawai di lingkup pemerintah kabupaten, pengadilan, kejaksaan, polisi, tokoh agama, wartawan, guru SMP, dan lainnya.
“Untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini, dilakukan di RSUD Kuala Kurun, Puskesmas Kuala Kurun, dan Puskesmas Tampang Tumbang Anjir,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi COVID tahap kedua termin 1 yang mulai dilakukan ini dijadwalkan selesai pada 23 Maret 2021 dengan jumlah vaksin yang disiapkan sebanyak 1.200 dosis.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Gumas juga telah membentuk tim yang khusus untuk memantau dan menanggulangi, jika ada kejadian ikutan pasca vaksinasi COVID-19. Tim telah terbentuk di tingkat kabupaten hingga puskesmas,” imbuhnya.
Untuk tingkat kabupaten, sambung dia, nama tim khusus tersebut adalah Komite Daerah Pemantauan dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi COVID-19 Kabupaten Gumas. Tim terdiri dari berbagai pihak terkait.
“Secara umum tidak ada kejadian khusus yang terjadi pasca pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Gumas. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama diikuti oleh tenaga kesehatan,” bebernya.
Diapun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menjalani vaksinasi COVID-19 pada saatnya nanti, karena vaksin telah dipastikan aman dan halal. “Saya juga sudah menjalani vaksinasi COVID-19 pada tahap pertama dan tidak ada hal-hal buruk yang terjadi kepada saya pasca divaksin. Saya harap masyarakat tidak ragu pada saatnya nanti,” pungkas Evelnie. (ari/ant)