BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Satgas Covid-19 Pusat menyampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) keluarkan Fatwa yang menyebutkan bahwa vaksinasi COVID-19 dengan injeksi intramuscular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa.
Asas keselamatan menjadi keutamaan dari Fatwa ini, bahwa selama vaksinasi COVID-19 tersebut tidak sebabkan bahaya (dlarar) maka boleh dilakukan.
MUI juga memberikan rekomendasi untuk pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi COVID-19 selama bulan puasa, dan jika dikhawatirkan dapat sebabkan bahaya karena kondisi fisik yang lemah saat berpuasa, dapat pula dilakukan di malam hari.
Melalui Fatwa ini, MUI juga menyampaikan bahwa umat Islam wajib untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi demi wujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19.
Kemudian Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah juga mengatakan, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal.
Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Melalui strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M.
Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. (rls/nor)





