BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu : Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 14 Maret 2021, hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus sebagai berikut :
Resiko tinggi atau zona merah sebanyak 3 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Palangka Raya dengan skor 1,47, status terdampak, Kabupaten Kapuas dengan skor 1,72, status terdampak, dan Kabupaten Murung Raya dengan skor 1,77, status terdampak.
Resiko sedang atau zona oranye sebanyak 11 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,81, status terdampak, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2, status terdampak, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,01, status terdampak, Kabupaten Katingan dengan skor 2,03, status terdampak, Kabupaten Lamandau dengan skor 2,12, status terdampak.
Kemudian Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,16, status terdampak, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,23, status terdampak, Kabupaten Sukamara dengan skor 2,23, status terdampak;
Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,24, status terdampak, Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,29, status terdampak, dan Kabupaten Seruyan dengan skor 2,33, status terdampak.
Sedangkan resiko rendah atau zona kuning : 0 Kabupaten/Kota. Tidak ada kasus atau zona hijau : 0 Kabupaten/Kota. Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Resiko Tinggi (Zona Merah) dengan skor 1,74, status terdampak.
Dengan memperhatikan hasil penilaian resiko, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota.
Dan juga meminta kepada Bupati/Wali Kota terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau. (rls/nor)