BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri rapat koordinasi optimalisasi penerimaan daerah dan launching Intelligent Tax (I – Tax) Rekaman dan Laporan Pajak Real Time alat perekam pajak dalam rangkaian sosialisasi pajak daerah bertempat di Aula Swiss Bell Hotel Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Senin (5/4/2021) lalu.
Fairid dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah mempunyai tugas salah satunya mengatur pengelolaan pajak daerah sebagai sumber penerimaan daerah. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting guna membiayai pembangunan daerah serta penyelenggaraan pemerintahan.
“Harapan kami kedepannya dengan adanya I-Tax ini dapat berguna dalam menerapkan Informasi berbasis data dan menggunakan sistem kecerdasan buatan dengan bantuan sebuah alat perekam transaksi usaha. Alat tersebut mampu memberikan informasi secara real time bagi wajib pajak dan petugas pajak sehingga penerimaan pajak daerah dapat lebih transparan, lebih optimal dan mengurangi resiko kebocoran,” sambung Fairid.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Bupati Barito Selatan, Bupati Barito Timur, Bupati Gunung Mas, Bupati Murung Raya, unsur FKPD Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (MC Isen Mulang)