BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan sedikitnya 22 anak baru gede (ABG) di bawah umur yang kedapatan tengah melakukan balapan liar di Jalan Murjani, Kota Palangka Raya, Rabu (14/4/2021) dini hari.
Selain sejumlah ABG petugas juga menyita 21 sepeda motor berbagai jenis sebagai kendaraan yang dipakai untuk balap liar.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direktur Samapta, AKBP Timbul Rein K Siregar, puluhan ABG itu diamankan bermula dari laporan warga sekitar di kawasan Jalan Dr. Murjani yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan sekelompok remaja di kawasan tersebut.
Parahnya, karena aksi balap liar itu salah satu pengendara motor yang diketahui merupakan ibu-ibu terjatuh dan terluka karena terkena sepeda motor pebali.
“Kami menanggapi laporan dari warga bahwa ada aksi balap liar di kawasan Jalan Murjani, dan salah satu dari pelaku aksi tersebut ada yang mencelakai seorang wanita pengendara yang sedang melintas. Saat ini korban masih kita lacak,” tuturnya saat dimintai keterangan.
Dari kegiatan ini Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 22 remaja yang diduga sebagai pelaku balap liar berikut barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 21 unit.
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya untuk diproses sesuai dengan undang-undang.
“Para remaja balap liar ini kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang,” tegasnya. (yud)