BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra menyoroti penanganan sampah di kawasan Objek Wisata Air Hitam Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau. Pasalnya, penanganan sampah di kawasan tersebut juga menjadi keluhan masyarakat setempat.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C dengan kelompok sadar wisata (Pordarwis), Dinas Perhubungan, pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW di kawasan wisata, Rabu (17/2/2021).
“Pembahasan ini masih melanjutkan dari pertemuan sebelumnya, khususnya terkait masalah sampah,” papar Beta Syailendra.
Dalam RDP yang digelar di aula Disparbudpora Kota Palangka Raya itu terungkap adanya miskomunikasi antara petugas lapangan dan masyarakat setempat. “Adanya objek wisata di Kereng Bangkirai itu tentu salah satu imbasnya memang ada peningkatan volume sampah. Hal itu (peningkatan volume sampah) ternyata menimbulkan keluhan dari masyarakat, karena dinilai pengelolaan sampah tidak maksimal,” ungkap Beta.
Dalam RDP itu dirumuskan kesepakatan mengenai pengelolaan sampah di lokasi objek wisata tersebut. Semua setuju pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pihak pengelola, pokdarwis dan masyarakat.
“Sudah ada titik temu terkait masalah sampah, akan ada pembagian tugas antara pihak pengelola, masyarakat yang dikoordinir oleh RT/RW dan pordarwis untuk mensosialisasikan mengenai kesadaran menjaga kebersihan,” pungkas Beta.
Ketua Pokdarwis Kereng Bangkirai, Sabran M. Usin menyampaikan jika pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dan bekerja sama dengan RT/RW untuk menjaga kebersihan di lingkungan obyek wisata Kereng Bangkirai.
“Kami sangat setuju bahwa kebersihan merupakan salah satu faktor yang akan menaikan pariwisata. Dengan meningkatkan pariwisata harapannya tentu untuk menambah PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya. (ari)