BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta instansi terkait jajaran Pemko Palangka Raya untuk melakukan pengawasan melekat terhadap harga eceran tertinggi atau HET bahan kebutuhan pokok.
“Pengawasan HET ini berlaku bagi semua harga kebutuhan pokok maupun harga kebutuhan lainnya seperti migas,”ungkap Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto, Sabtu (20/2/2821).
Baru-baru ini sambung Sigit, anggota DPRD Palangka Raya melakukan rapat dengan jajaran pemko membahas terkait pengawasan HET. Termasuk membahas apa saja kendala dalam melakukan pengawasan HET, maupun upaya pembenahannya.
“HET ini harus di awasi betul-betul, agar pedagang tidak seenaknya menentukan harga dagangannya di atas HET yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Sigit menyebut, HET yang harus benar-benar diperhatikan atau di awasi sejauh ini adalah harga komoditas berupa kebutuhan bahan pokok (bapok) dan harga kebutuhan minyak dan gas (migas) yang beredar.
Bicara pengawasan imbuh dia, maka sejatinya pemko sudah memiliki tim teknis yang memiliki tupoksi mengawasi HET. Namun tim tersebut belum bekerja maksimal. “Saat rapat ketika itu kami mendorong tim teknis dari pemko untuk mengawasi HET dengan lebih optimal. Ini semua demi membantu mensejahterakan masyarakat,”tutup Sigit. (ari)