DPRD Dukung Pemberlakuan E-Tilang

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Jainudin Karim

, – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah () mendukung wacana pemberlakuan Tilang Elektronik (E-Tilang) bagi kendaraan bermotor. Pasalnya, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan aturan berkendara.

Hal ini disampaikan Anggota dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (), Jainudin Karim, saat dibincangi awak media di gedung dewan, Selasa (27/4/2021). Menurutnya, akan banyak manfaat positif dengan diberlakukannya E-Tilang di wilayah Bumi Tambun Bungai.

“Saya sangat setuju dengan rencana pemberlakuan E-Tilang, agar seluruh lapisan masyarakat tertib berlalu lintas. Karena semua ada mekanisme dan aturan di jalan raya demi keselamatan sesama pengguna jalan, serta tertib pemberlakuan E-Tilang merupakan sistem modernisasi dalam mengikuti perkembangan zaman digitalisasi dan transformasi digital,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi, Kabupaten () dan ini juga mengatakan, dengan diberlakukannya E-Tilang, petugas akan lebih mudah mengidentifikasi para pelanggar lalu lintas dengan pantauan melalui dari Kamera CCTV. Baik dari jenis kendaraan, nomor plat kendaraan serta mengenali wajah pengemudi.

“Tidak ada alasan lagi bagi para pelanggar lalu lintas untuk berkilah dari kesalahannya. Karena petugas akan lebih mudah mengidentifikasi para pelanggar lalu lintas dengan sistem pantauan Kamera CCTV. Bahkan pemberlakuan E-Tilang juga menghindari para petugas menilang sembarangan yang tidak didasari dengan surat tugas,” pungkasnya. (ega)