BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Diketahui larangan mudik Lebaran 2021 untuk wilayah Kota Palangka Raya mulai diberlakukan pada hari ini, Kamis (6/5/2021), sampai Selasa (18/5/2021).
Ada beberapa titik pos yang akan melakukan operasi penyekatan larangan mudik, diantaranya berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 38 daerah Kecamatan Bukit Batu, Pahandut Seberang dan Jalan Mahir mahar, yang merupakan jalan akses utama untuk keluar masuk Kota Palangka Raya.
Tiga titik pos penyekatan, pemantauan dan pengawasan tersebut dioperasikan bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19, TNI, Polri dan Dishub Kota Palangka Raya.
Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengatakan, pihaknya telah menerjunkan 65 personel untuk mengisi sejumlah titik pos penyekatan larangan mudik di wilayah Palangka Raya.
“Saya sudah perintahkan anggota, mulai hari ini sudah stand by di pos penyekatan masing-masing, sampai tanggal 18 Mei mendatang,” terangnya. Kamis (6/5/2021).
Selain ketiga titik pos tersebut, personel Kodim 1016 Palangka Raya juga mengisi pos penyekatan sektor Bandara Tjilik Riwut.
Dandim berpesan kepada anggota yang bertugas di lapangan agar tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif kepada warga yang kedapatan melakukan perjalanan mudik. Dia juga menyampaikan supaya para anggota tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas.
“Mari kita taati bersama, tak ada sedikitpun niat para petugas menghalangi warga untuk mudik. Tapi harus kita pahami bersama. Wabah Covid-19 masih belum berakhir, jaga diri jaga keluarga, semoga, tahun depan sudah pulih dan warga bisa mudik dengan aman.” pungkasnya. (yud)