Sekda Fahrizal Fitri: Masyarakat Kalteng Patuhi Aturan Larangan Mudik

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri saat melakukan pemantauan di Pos Penyekatan Arus Mudik antara Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalsel yang berlokasi di Jembatan Timbang Km. 12,5 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri tegaskan masyarakat Kalteng patuhi aturan larangan mudik. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng saat melakukan pemantauan di Pos Penyekatan Arus Mudik antara Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berlokasi di Jembatan Timbang Km. 12,5 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Selasa (11/5/2021).

“Dengan adanya penyekatan ini agar masyarakat mematuhi aturan Pemerintah, karena apabila tidak ada persyaratan perjalanan, maka akan disuruh putar balik,” ucap Fahrizal Fitri.

Fahrizal Fitri mengatakan kebijakan larangan mudik ini bertujuan untuk kebaikan bersama khususnya mengurangi laju kasus Covid-19 yang masih terbilang tinggi.

“Kami berharap berkenaan dengan kebijakan ini dipahami dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng,” tandas Fahrizal Fitri.

Pada kesempatan tersebut, Fahrizal Fitri memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta memantau langsung situasi dan kondisi pelaksanaan pengamanan area titik perbatasan antara Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalsel. Kebijakan larangan mudik ini diterapkan kecuali orang yang sakit, persalinan, dan perjalanan dinas.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/61/Satgas Covid-19, Tanggal 06 Mei 2021 tentang Petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalteng, masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H terhitung mulai tanggal 6 s.d 17 Mei 2021.

Usai melakukan pemantauan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri bersama Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng Baru I. Sangkai, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi menyerahkan bantuan berupa parcel dan masker untuk petugas pos penyekatan.

Nampak hadir dalam peninjauan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yakni Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor beserta jajaran. (MMC Kalteng)