Polda Kalteng Launching Aplikasi Pelaporan Secara Digital

Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.
Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.

BALANGANEWS, PALANGKARAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Launching Aplikasi Quell Crime Isen Mulang di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Selasa (22/6/2021).

Aplikasi Quell Crime ini merupakan aplikasi Sistem Pelaporan Pengaduan Masyarakat dan DPO secara digital dan berbasis android. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

Kapolda Kalteng, Dedi Prasetyo menyampaikan dengan adanya aplikasi ini, pelaporan akan dipermudah karena cukup dengan klik di tempat.

“Kita akan merasa mudah, orang lapor tidak harus datang ke kantor polisi tapi cukup dengan klik di tempat. Jika laporan terdekat akan dilayani, tapi misalkan pelaporannya jauh misalkan di Sampit atau di Gunung Mas, akan kita transfer di Polres terdekat untuk melakukan penyidikan. Kalau misalnya sudah terpenuhi unsur-unsur penyidikan, maka kita buat laporan polisi dan LP-nya langsung kita antar,” jelasnya. (asp)