BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Situasi penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya yang cukup tinggi tak menyurutkan ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (2/7/2021) sore.
Ratusan mahasiswa menggeruduk kantor DPRD Kalimantan Tengah untuk menuntut anggota dewan bersikap terhadap upaya pelemahan KPK, seperti menonaktifkan 75 pegawai KPK.
Dijaga ketat personel Polresta Palangka Raya dan Satgas Covid-19 Palangka Raya, mahasiswa kompak menyerukan tuntutannya dengan membentangkan spanduk dan orasi lantang.
Rizky, perwakilan mahasiswa, mengatakan aksi unjuk rasa dilakukan berdasarkan keresahan mahasiswa atas upaya pelemahan KPK dengan menonaktifkan 75 pegawai karena tidak lulus hasil tes kebangsaan.
Kedatangan massa ke DPRD Kalteng juga meminta sikap tegas agar melawan upaya pelemahan terhadap KPK sebagai anak kandung reformasi.
“Tuntutan kita meminta presiden mengaktifkan kembali 75 pegawai yang telah dinonaktifkan lalu meminta Ketua KPK Firli Bauri untuk mundur dari jabatannya,” ujarnya.
Sedangkan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, menyebutkan bahwa aksi massa tersebut tidak memiliki izin setelah surat pemberitahuan ditolak. Penolakan mengingat pandemi Covid-19 di Palangka Raya masih cukup tinggi.
“Ke depan kita akan berkoordinasi dengan rektor dan dinas kesehatan terkait aksi unjuk rasa ini. Mahasiswa kita minta untuk tidak kembali melaksanakan demo,” sebutnya.
Ditanyakan terkait tidak adanya upaya paksa pembubaran dari aparat kepolisian, Jaladri menekannya jika pihaknya masih memberikan kesempatan kepada mahasiswa.
“Masih kita berikan kesempatan. Kita akan minta petunjuk kepada Kapolda, jika petunjuknya dibubarkan, maka akan ada tindakan tegas lainnya,” urainya. (yud)