BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebagai upaya pencegahan Covid-19, Polda Kalteng bersama TNI, Pemerintah Daerah serta Stakeholder terkait gencar melakukan operasi satgas Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Provinsi Kalteng.
Kali ini Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, dan Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, kembali memberangkatkan tim gabungan Operasi Satgas Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, maskerisasi, vaksinasi massal serta penyemprotan disinfektan bertempat di lobby Mapolda Kalteng, Selasa (6/7/2021) pagi.
Kabid humas Kombes Pol K. Eko Saputro, menyampaikan pasukan gabungan ini terdiri dari personel Polda Kalteng, Korem 102 Panju/Panjung, Satpol PP dan BPBD dan Organisasi Masyarakat yang bertugas untuk menertibkan masyarakat dalam pendisiplinan prokes.
“Operasi yang diselenggarakan serentak di seluruh Wilayah Kalimantan Tengah ini digelar untuk mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19,” ungkap Eko.
Eko menegaskan, pada kegiatan ini 4000 masker diberikan kepada tim yustisi dan akan dibagikan untuk masyarakat yang melaksanakan kegiatan di luar rumah seperti di pasar, perkantoran dan pertokoan.
“Kami laksanakan operasi ini untuk pendisiplinan protokol kesehatan sesuai dengan implementasi SE Gubernur Kalteng dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker, sehingga personil memberikan teguran dan tindakan sosial seperti push up dan lainnya untuk membuat efek jera,” tandas Eko. (yud)