Realisasi Anggaran APBN Semester 1 se-Kalteng Terserap 43,98%

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Berdasarkan situs resmi Kanwil DJPb Kalteng yang dilansir melalui instagram menerangkan bahwa Belanja APBN se-Kalimantan Tengah sampai dengan 30 Juni 2021 telah terserap 43,98% dari Total Pagu sebesar 26,732,75 Milyar.

Serapan anggaran tersebut berasal dari belanja pemerintah pusat (Belanja K/L) sebesar 33,03% dari pagu sebesar 10.551,48 Milyar dan Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar 51,12% dari pagu sebesar 16,181,2 Milyar. Selama bulan Juni Belanja APBN terealisasi sebesar 8,32%, Belanja K/L terealisasi sebesar 5,47% dan TKDD sebesar 9,98%.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu realisasi belanja K/L mengalami penurunan sebesar 5,68% dan realisasi TKDD juga mengalami penurunan sebesar 3,48%. Sementara itu, sesuai dengan standar penilaian IKPA target penyerapan anggaran belanja K/L sekurang-kurangnya 40% dari total pagu, sehingga terdapat deviasi sebesar -6,7%.

Berdasarkan data-data di atas menujukkan bahwa kinerja pelaksanaan anggaran sampai dengan semester 1 tahun 2021 dari sisi serapan anggaran belum optimal, terutama pada serapan belanja K/L. Sejatinya, serapan anggaran yang optimal baik melalui belanja K/L maupun TKDD dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan tentunya berdampak terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah.

Langkah-langkah strategis terus dilakukan oleh Kanwil DJPb dalam mendorong optimalisasi penyerapan anggaran baik yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja sebagaimana anggaran yang tertuang dalam DIPA masing-masing maupun Pemerintah Daerah melalui anggaran yang tertuang dalam TKDD (DAK Fisik dan Dana Desa). Selain itu, Kanwil juga secara berkala melakukan identifikasi dan analisa mendalam melalui kegiatan evaluasi pelaksanaan anggaran (EPA).

Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan serapan anggaran dan tentunya dengan tetap memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik (Goog Governance) dan menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. (DJPbKalteng/asp)