BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sedikitnya 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangka Raya mengikuti jalannya vaksinasi massal yang berlangsung di Pendopo Serbaguna Lapas Palangka Raya, Rabu (21/7/2021) pagi.
Menggandeng Rumah Sakit TNI AD Palangka Raya, WBP yang mengikuti vaksinasi diwajibkan memiliki KTP ataupun Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kegiatan dihadiri Kalapas Palangka Raya Chandran Lestyono bersama Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalteng Yudi Suseno.
Kalapas menuturkan, vaksinasi adalah program pemerintah dan semua masyarakat harus divaksin, maka WBP yang telah memiliki NIK terdaftar juga diupayakan untuk bisa menerima vaksin.
“Kendala vaksinasi adalah WBP yang tidak memiliki NIK atau KTP, bisa hilang atau kerabat yang sulit dihubungi,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap RS TNI AD ke depan bisa memfasilitasi kembali WBP Lapas Palangka Raya yang kini berjumlah 740 orang.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinkes maupun Polda Kalteng, namun stok vaksin memang sedang kosong. Kebetulan RS TNI AD memiliki stok,” terangnya.
Sementara, Kadivpas Yudi Suseno menuturkan saat ini di Kalteng telah ada tiga UPT yang melaksanakan vaksinasi untuk WBP. Pertama di Lapas Buntok, Lapas Sukamara dan Lapas Palangka Raya. Diharapkan, program vaksinasi kepada WBP bisa terlaksana di seluruh UPT yang tersebar di Kalteng.
“Kanwil Kemenkumham memang terus menyerukan pendispplinan protokol kesehatan. Beberapa waktu lalu sempat terjadi klaster Covid, namun kini sudah mereda dan negatif semua,” jelasnya. (yud)