BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tingginya angka penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memaksa pemerintah setempat memperketat pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan meminta kepala daerah dan para ASN untuk menahan diri tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
“Saya minta kepada kepala daerah dan ASN untuk menjadi contoh kepada masyarakat, terutama agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah,” ungkapnya saat diwawancarai awak media di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (22/7/2021).
Djelaskannya, sebagai abdi masyarakat, kepala daerah dan ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan PPKM sebagai upaya memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kalteng.
Kata Sugianto, penularan Covid-19 di sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan Tengah kian hari terus mengalami kenaikan, hal ini harus diantisipasi sesegera mungkin. Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah daerah berserta jajarannya untuk lebih serius lagi dalam menangani pandemi Covid19.
Pemerintah daerah dan jajarannya diminta untuk dapat meningkatkan sinergitas dengan pihak kepolisian, TNI, para tokoh masyarakat, serta masyarakat dalam memaksimalkan upaya penanganan Covid-19 ini, perlu ada kerjasama yang baik antara semua pihak.
“Pelaksanaan PPKM Mikro ini, akan terus kita evaluasi. Jika dalam dua minggu pelaksanaannya belum maksimal, maka akan diperpanjang dua minggu lagi. Yang kita mau adalah agar masyarakat dapat terbiasa menaati protokol kesehatan sehingga angka covid-19 di wilayah Kalteng dapat ditekan,” ujarnya. (nor)










