BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng.
Rapur dihadiri secara virtual dari Ruang kerja Wakil Gubernur Kalteng, Selasa (27/7/2021). Agenda kali ini mendengarkan Pidato Gubernur dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno. Dalam sambutannya, Wiyatno mengatakan RPJMD merupakan salah satu dokumen penting dan strategis dalam kebijakan pembangunan Daerah. Dokumen ini menjadi acuan dalam penjabaran kebijakan pembangunan Daerah baik tertuang pada rencana kerja Pemerintah Daerah, rencana kerja Perangkat Daerah pada 5 Tahun kedepan yakni Tahun 2021-2026.
Sementara itu, Wagub menyampaikan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng akan disempurnakan berdasarkan masukan yang berasal dari DPRD Provinsi Kalteng dan akan dikonsultasikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 50 hari setelah Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dilantik.
“Dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan atau dokumen perencanaan jangka menengah yang berisi tentang penjabaran dari Visi, Misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, serta Program Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN,” ucap Edy.
Sebagaimana diketahui, Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih adalah ”Kalteng Makin Berkah”. Untuk mewujudkan Visi telah ditetapkan 5 Misi yang diharapkan dapat menuntaskan permasalahan yang terjadi di Provinsi Kalteng, yaitu mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan, memperkuat ketahanan Daerah dalam mengantisipasi perubahan global, mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi, mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing serta meneguhkan Kalteng yang beriman, berbudaya dan berkesetaraan gender.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng secara virtual dari tempat masing-masing.
Wagub didampingi Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Andi Arsyad, Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait. (rmi/MMC Kalteng)