BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Kementerian Negara/Lembaga bulan Juli 2021. Realisasi belanja modal yang rendah masih menjadi fokus utama dalam kegiatan EPA untuk Juli sampai dengan 30 Juli 2021.
Dari kegiatan itu didapati realisasi belanja modal sebesar Rp1.277,96 milyar atau 25,20 persen dari pagu sebesar Rp5.070,65 milyar, selain belanja modal yang belum optimal terdapat realisasi rendah pada Belanja Barang Bantuan Pemerintah untuk kegiatan PEN, khususnya terdapat pada satuan kerja lingkup Kementerian Pertanian dan Kementerian PDT dan Transmigrasi.
Kegiatan EPA Juli 2021 menghasilkan identifikasi yang menjadi permasalahan utama yaitu, Proses Pelaksanaan PBJ, pada beberapa K/L masih terdapat proses PBJ yang belum selesai, dimana kontrak baru dapat ditandatangani pada pertengahan Juli 2021.
Realisasi sangat rendah pada belanja barang untuk bantuan pemerintah lainnya pada kegiatan perluasan dan perlindungan lahan pertanian berupa cetak sawah dan optimasi lahan.
Kontrak Pelaksanaan Kegiatan, beberapa kontrak kegiatan tidak dapat dilaksanakan mengingat ada beberapa kebijakan dari kementerian untuk menyesuaikan kegiatan, yaitu terdapat pada BA 033 dan BA 022. Permasalahan Juknis, pada K/L Pertanian masih menunggu perubahan Juknis dan Pedoman Umum pada Program Prioritas sub kluster Food Estate.
Permasalahan Lahan, pada K/L Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi tidak dapat melaksanakan kegiatan karena lahan belum tersedia. Belanja Modal yang bersumber PNBP belum optimal, Belanja Modal yang 100 persen bersumber dari PNBP belum dapat dilaksanakan karena masih harus menunggu SE MP yaitu terdapat pada BA 013.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Utomo mengharapkan komitmen dan kerja keras dari seluruh Kuasa Pengguna Anggaran khususnya satuan kerja yang memiliki penyerapan rendah untuk mengakselerasi penyerapan anggaran agar mencapai target sebesar 60 persen pada Triwulan III 2021 dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik (good governance).
“Pelaksanaan EPA dimaksudkan untuk mengontrol dan mengetahui sejauh mana penyerapan anggaran yang bersumber dari APBN. Masih rendahnya angka penyerapan APBN di Kalteng pada triwulan II diharap bisa diperbaiki di triwulan III ini,” ungkap Hari. (yud)