Emosi Istri Diduga Selingkuh, Suami Aniaya Warga Manduhara

Pelaku penganiayaan saat diamankan
Pelaku penganiayaan saat diamankan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pelarian MU harus terhenti di tangan Satreskrim Polresta Palangka Raya. Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam ini diringkus petugas di rumahnya Jalan Manduhara, Kelurahan Kereng Bengkel, Kecamatan Sabangau, Kamis (5/8/2021).

Dalam aksinya yang berlangsung di Jalan Poncowati Agung, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Minggu (1/8/2021), pelaku melukai korbannya Muhammad Gunardi menggunakan sajam jenis keris hingga mengenai lengan atas kanan dan kiri, serta dada kiri.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan penganiayaan terjadi ketika pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu
belakang, kemudian menyerangnya dengan menggunakan senjata tajam.

Adapun motif pelaku melukai korban karena emosi setelah menduga korban selingkuh bersama istrinya. Hal ini diketahui pelaku saat melihat isi percakapan pesan handphone antara istri dan korban.

“Motifnya cemburu karena istrinya diduga selingkuh dengan korban,” katanya, Jumat (6/8/2021).

Guna penyidikan lebih lanjut, pemeriksaan masih dilakukan terhadap pelaku. Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. (yud)