Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Program Saber Pungli

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya saat mensosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya saat mensosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya bergerak mensosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Kanit Dikyasa, Ipda Lutfi Triwukan Sari bersama personelnya saat menyambangi Kantor BNI di Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (20/8/2021) kemarin.

Ipda Lutfi menerangkan, program tersebut merupakan atensi dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Tim Satgas Saber pungli di setiap daerah, termasuk di Kota Palangka Raya.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” imbaunya.

Dirinya menambahkan, bagi setiap orang yang memberi maupun menerima pungli dinyatakan melanggar hukum dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (rmi/MC Isen Mulang)